Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa saja syarat membeli tiket?
- Tiket Penumpang Dewasa : menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga dan No hp aktif
- Tiket Penumpang Anak : menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga
- Tiket Penumpang Bayi : menunjukkan Kartu keluarga / Akta lahir / Surat keterangan lahir dari RS atau Bidan
Tiket Kendaraan: menunjukkan STNK / BPKB, KTP dan No Hp pemesan
Kategori tiket penumpang apa saja?
Untuk kapal Pelni ada 2 kategori :
- Tiket Dewasa : usia di atas 2 tahun
- Tiket Bayi : usia 0 < 2 tahun
Untuk kapal swasta ada 3 kategori :
- Tiket Dewasa : di atas 12 tahun
- Tiket Anak : 2 – 12 tahun
- Tiket Bayi : 0 <2 tahun
Apakah tiket yang sudah dicetak bisa dibatalkan?
TIKET PELNI
Pembatalan tiket atas kehendak penumpang dapat dilakukan selambat-lambatnya 5 (lima) jam sebelum keberangkatan kapal dan penumpang belum mencetak boarding pass atau boarding di terminal, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Pembatalan umum penumpang dikenakan biaya 50% (lima puluh persen) dari tarif dasar tiket
- Pembatalan ubah jadwal atau rute kapal dikenakan biaya administrasi sebesar 10% (sepuluh persen) dari tarif dasar tiket yang dibatalkan ditambah tarif tiket pengganti, jika tarif tiket yang dibatalkan lebih tinggi dari tarif tiket pengganti maka tidak ada pengembalian biaya selisih tiket (Proses hanya bisa dilakukan di kantor Cabang Pelni)
- Batal Suplisi (upgrade jenis kelas), dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah). (Proses hanya bisa dilakukan di kantor Cabang Pelni)
TIKET DHARMA LAUTAN UTAMA
- Apabila kapal ditunda/diundur keberangkatannya lebih dari 6 (enam) jam, calon penumpang dan kendaraan berhak menukarkan tiketnya di kantor DLU untuk memperoleh pengembalian penuh sesuai tarif yang berlaku.

- Pembatalan Tiket Penumpang dan Kendaraan hanya bisa dilakukan di kantor cabang DLU
- Tiket kapal DLU tidak bisa di reschedule atau dirubah jadwal keberangkatan
TIKET ATOSIM LAMPUNG PELAYARAN (MUTIARA FERINDO/SENTOSA)
- Pembatalan tiket 1 hari sebelum keberangkatan akan dikenakan potongan 25% dari harga tiket. Proses dengan melakukan pengajuan refund ke ALP
- Jadwal keberangkatan sewaktu-waktu dapat berubah dan apabila kapal dibatalkan keberangkatannya penumpang dapat menukarkan tiketnya untuk memperoleh pengembalian penuh sesuai tarif yang berlaku.
- Untuk tiket ALPtidak bisa di reschedule atau dirubah jadwal keberangkatan
TIKET BERLIAN LAUTAN SEJAHTERA
- Untuk tiket BLStidak bisa di reschedule atau dirubah jadwal keberangkatan
Perlukah e-ticket dicetak dalam bentuk kertas?
Eticket tidak perlu dicetak dalam bentuk kertas. Tunjukkan eticket anda pada saat proses check in di pelabuhan.
Berapa jam sebelum keberangkatan sudah standby di pelabuhan?
Untuk penumpang, maksimal standby / check in di pelabuhan 2 jam sebelum keberangkatan kapal
Untuk kendaraan, maksimal standby / check in di pelabuhan 4 jam sebelum keberangkatan kapal